Sejarah Singkat
Madrasah Tsanawiyah Negeri 10 Blitar (MTsN 10 Blitar) semula adalah salah satu MTs Satu Atap kerja sama Antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Australia melalui program Australia Indonesia Basic Education Program (AIBEP). MTs Satu Atap ini berdiri pada tanggal 01 Juli 2009 dengan nama MTs Satu Atap MIN Pojok Ds. Pojok Kec. Ponggok Kab. Blitar dengan penyelenggara MIN Pojok yang disahkan oleh Departemen Agama Kabupaten Blitar pada tanggal 07 Januari 2010.
Kemudian keluar Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: DJ.I/590/2012 tanggal 23 Mei 2012 tentang Penetapan Madrasah Indukbagi Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs-SA) Program Australia Indonesia Basic Education Program (AIBEP), yang menetapkan nama Madrasah Filial dari Madrasah Tsanawiyah Negeri terdekat yaitu MTsN Ponggok (kemudian menjadi MTsN 9 Blitar) sehingga MTs SatuAtap MIN Pojok Blitar berubah nama menjadi MTs N Ponggok Filial Pojok. Selanjutnya keluar Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang Penegerian 18 Madrasah yang tercantum dalam lampiran II nomor Urut 1 tertulis bahwa Madrasah yang semula MTs SA Pojok menjadi MTsN 10 Blitar Provinsi Jawa Timur.