Blitar, 17 Desember 2025 – MTsN 10 Blitar kembali mencatat prestasi membanggakan, kali ini dalam bidang administrasi dan kepatuhan teknologi. Seluruh guru dan karyawan madrasah telah berhasil menyelesaikan Aktivasi Akun Coretax beserta pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD) dengan tingkat partisipasi sempurna, mencapai 100% sebelum target waktu yang ditetapkan. Pencapaian ini sesuai dengan implementasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 7 Tahun 2025.

Keberhasilan kolektif ini menunjukkan komitmen tinggi dan kedisiplinan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 10 Blitar dalam mengikuti kebijakan modernisasi administrasi negara. Tidak hanya memenuhi kewajiban, madrasah menyelesaikannya tepat waktu dengan partisipasi penuh, meneguhkan profesionalisme dan responsif terhadap perkembangan sistem digital pemerintah.

Kebanggaan semakin lengkap dengan ditunjuknya salah satu guru MTsN 10 Blitar, Bapak Hardian Agung Cahyadi, S.Kom., sebagai Duta Coretax Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar Tahun 2025. Penunjukan ini merupakan pengakuan atas kompetensi, dedikasi, serta peran aktif beliau dalam mendukung sosialisasi dan implementasi sistem Coretax di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa MTsN 10 Blitar tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan non-akademik siswa, tetapi juga dalam hal kedisiplinan administratif dan adaptasi teknologi di tingkat tenaga pendidik. Dukungan penuh dari pimpinan dan sinergi antar seluruh warga madrasah menjadi kunci keberhasilan tersebut.

Semoga pencapaian ini menjadi motivasi dan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, administrasi, serta inovasi di lingkungan MTsN 10 Blitar.