
Blitar, 15 September 2025 – Polres Blitar Kota melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan penyuluhan di MTsN 10 Blitar. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya memahami tata cara penyampaian pendapat di muka umum yang baik, benar, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Penyuluhan ini digelar sebagai upaya preventif pasca terjadinya aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Blitar beberapa waktu lalu, yang diketahui melibatkan sejumlah pelajar usia sekolah. Pihak kepolisian menilai perlu adanya langkah pencegahan dini agar para pelajar tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam aksi massa yang berpotensi anarkis.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan, ketertiban, dan etika berdemonstrasi. Para siswa juga diingatkan bahwa tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, pembakaran, maupun provokasi kekerasan dapat menimbulkan kerugian besar dan berakibat pada sanksi pidana, meskipun dilakukan oleh anak di bawah umur.
“Pelajar harus bijak dalam menyikapi berbagai isu di media sosial. Jangan mudah ikut-ikutan aksi yang tidak jelas tujuannya. Gunakan saluran yang tepat dan resmi untuk menyampaikan aspirasi,” pesan petugas saat memberikan materi penyuluhan.
Selain itu, para siswa juga diberi pemahaman tentang saluran penyampaian pendapat yang benar, seperti melalui organisasi OSIM, forum musyawarah siswa, maupun menyampaikan surat aspirasi secara resmi kepada pihak sekolah atau instansi terkait.
Kepala MTsN 10 Blitar, Ibu Luthfi Mayasari, S.Pd.I., M.Pd., menyambut baik kegiatan ini dan berharap penyuluhan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan dari Polres Blitar Kota. Edukasi seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa yang sadar hukum, disiplin, dan memiliki semangat demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Menjelang akhir kegiatan, diadakan sesi tanya jawab antara siswa dan petugas kepolisian. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar tugas kepolisian, peraturan lalu lintas, bahaya kenakalan remaja, hingga tata cara menyampaikan aspirasi secara legal. Sesi ini berlangsung hangat dan interaktif, serta memberi banyak pengetahuan baru bagi para siswa.